Pengendara Ninja Tanpa Plat Ditangkap Polisi Bawa 5 Paket Narkoba
Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:06 WIB
PEMATANGSIANTAR - Pengendara sepedamotor Kawasaki Ninja tanpa plat nomor kenderaan, ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar, karena diduga memiliko narkotika jenis sabu. Baca juga: Sambil Menangis, Mantan Mucikari Artis Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Kristo Tamba, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, pria berinisial A (31) warga Tanjung Tongah, ditangkap di jalan Pdt. Wismar Saragih, kota Pematangsiantar, kemarin malam.
Polisi, menurut Boy, sempat kejar-kejaran dengan A, dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan yang dibawanya ke bak truk yang berada di sekitar lokasi penangkapan
"Saat dikejar pria A yang diduga menyimpan narkoba berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke bak truk yang kebetulan berada di lokasi kejadian, namun dilihat anggota," ujar Boy.
Setelah berhasil ditangkap, polisi meminta A untuk mengambil bungkusan yang dibuangnya ke bak truk dan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,40 gram.
Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Kristo Tamba, Sabtu (6/3/2021) mengatakan, pria berinisial A (31) warga Tanjung Tongah, ditangkap di jalan Pdt. Wismar Saragih, kota Pematangsiantar, kemarin malam.
Polisi, menurut Boy, sempat kejar-kejaran dengan A, dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan yang dibawanya ke bak truk yang berada di sekitar lokasi penangkapan
"Saat dikejar pria A yang diduga menyimpan narkoba berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke bak truk yang kebetulan berada di lokasi kejadian, namun dilihat anggota," ujar Boy.
Baca Juga
Setelah berhasil ditangkap, polisi meminta A untuk mengambil bungkusan yang dibuangnya ke bak truk dan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 10,40 gram.
(don)
tulis komentar anda