Hendak Masuk Bali, Sepasang Bule Ditangkap Palsukan Surat Tes PCR

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:35 WIB
Dua warga negara asing (WNA), Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina ditangkap saat hendak masuk ke Bali karena memalsukan surat hasil tes PCR. Foto/Ist
DENPASAR - Dua w arga negara asing (WNA) ditangkap polisi saat hendak masuk ke Bali. Mereka diamankan lantaran memalsukan surat hasil tes PCR.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram Penjual Surat PCR Palsu





Kedua bule itu adalah Dimitri Anokh (42) asal Rusia dan Olena Mukh (25) dari Ukraina. "Keduanya masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Camkan! Bepergian Pakai Surat Swab dan PCR Palsu Dihukum 6 Tahun Penjara

Dimitri dan Olena diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!