PLN dan Polda Sultra Teken Pedoman Kerja Teknis Amankan Aset Kelistrikan
Kamis, 04 Maret 2021 - 18:20 WIB
Penandatanganan pedoman kerja teknis penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penegakan hukum di Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Dokumentasi PLN
KENDARI - PLN bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani pedoman kerja teknis penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penegakan hukum. Penandatanganan dilakukan di kantor Polda Sultra .
Baca juga: YBM PLN UIW Sulselrabar Salurkan Bantuan Rp83 Juta
General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid mengatakan, penandatanganan pedoman kerja teknis ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan keandalan listrik, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat di Sultra mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak-pihak terkait. Semoga dengan adanya pedoman kerja teknis ini, harapannya dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan di Sulawesi Tenggara,” tambah Awaluddin.
Baca juga: YBM PLN UIW Sulselrabar Salurkan Bantuan Rp83 Juta
General Manager PLN UIW Sulselrabar , Awaluddin Hafid mengatakan, penandatanganan pedoman kerja teknis ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan keandalan listrik, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat di Sultra mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
“Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak-pihak terkait. Semoga dengan adanya pedoman kerja teknis ini, harapannya dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan di Sulawesi Tenggara,” tambah Awaluddin.
Lihat Juga :