Begini Pengakuan Para Saksi saat Sidang John Kei Cs

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:31 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada 4 orang saksi yang dihadirkan JPU, di antaranya saksi kedua, Albert T, kakak dari sosok Erwin, korban yang tewas dalam penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat oleh anak buah John Kei. Saat kejadian, dia tengah bersama Nus Kei dan mendadak ditelepon oleh kerabatnya, Angke yang mengaku diserang.



"Tiba-tiba ada telepon dari Angke yang angkat Tio. Bunyinya, Bapak, bapak, Angke dapat potong, jarinya putus," beber Albert menirukan suara Tio di persidangan, Rabu (3/3/2021). (Baca juga; Bekas Anak Buah John Kei Mengaku Diperintahkan Bunuh Nus Kei )

Mendapatkan kabar itu, Albert langsung bergegas ke Duri Kosambi dan saat sampai di lokasi, dia mendapati adiknya telah tergeletak di jalan dan berlumuran darah. "Saya sampai di TKP saya tidak ketemu Angke. Saya ketemu adik saya tergeletak di jalan berlumuran darah. Kami bawa ke rumah sakit dan meninggal," tuturnya.

Sementara itu, saksi ketiga, Richard Calvin juga tak jauh berbeda dalam memberikan keterangannya di persidangan lantaran berada di lokasi setelah penyerangan itu terjadi. Namun, seminggu sebelum kejadian itu, dia sempat mendengar adanya sejumlah anak buah John Kei yang kerap mendatangi kawasan rumahnya itu di Duri Kosambi.

"Bapak saya Erwin, saat sampai di lokasi kejadian bapak saya sudah tergeletak, masih bernapas lalu saya meminta bantuan, tapi meninggal di perjalanan (ke RS). Namun, sebelum kejadian saya selalu komunikasi dengan anak buah John Kei, Felix Ubros. Dia bilang hati-hati karena John sudah persiapkan pembunuhan bapak, lalu saya sampaikan juga ke bapak," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!