Bekas Anak Buah John Kei Mengaku Diperintahkan Bunuh Nus Kei
Rabu, 03 Maret 2021 - 17:09 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan dengan terdakwa John Kei Cs beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa bernama Yosef T dan mengaku menjadi anak buah John Kei sejak 2006. Namun, dia memilih tak mengikuti John Kei saat dia diperintah untuk membunuh Nus Kei.
"(Keluar jadi anak buah John Kei) karena saya tidak memenuhi perintah untuk om saya. Iyah dapat perintah (membunuh Nus Kei)," ujarnya di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu (3/3/2021).
Adapun hakim ketua, Yulisar memastikan kembali, apakah dia mendapatkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan kapan perintah itu dilakukan. "Saudara menerima perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei?," tanya hakim.
Dalam persidangan, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa bernama Yosef T dan mengaku menjadi anak buah John Kei sejak 2006. Namun, dia memilih tak mengikuti John Kei saat dia diperintah untuk membunuh Nus Kei.
"(Keluar jadi anak buah John Kei) karena saya tidak memenuhi perintah untuk om saya. Iyah dapat perintah (membunuh Nus Kei)," ujarnya di persidangan PN Jakarta Barat, Rabu (3/3/2021).
Adapun hakim ketua, Yulisar memastikan kembali, apakah dia mendapatkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan kapan perintah itu dilakukan. "Saudara menerima perintah dari John Kei untuk membunuh Nus Kei?," tanya hakim.
Lihat Juga :