Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:13 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memberikan keterangan mengenai pemberantasan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Polda Metro Jaya bertekad memberangus mafia tanah di Jakarta, salah satu caranya dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, rapat itu bersama dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto. Rakor itu untuk membongkar praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Jakarta.



Baca juga: Temui Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait mafia tanah. Tujuannya membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).

Polisi dan pemerintah akan membela pemilik tanah yang sah. Setelah rakor, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang telah dibentuk akan bekerja berdasarkan target-target yang ditentukan.

Agus menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan polisi memberantas kasus mafia tanah sejak 2018. Total ada 180 kasus yang telah ditangani bersama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!