Kasus Covid-19 Menurun, Ganjil Genap di Bogor Ditiadakan 2 Pekan

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:43 WIB
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Bogor bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk dua pekan ke depan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BOGOR - Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Bogor bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk dua pekan ke depan. Hal tersebut karena tren penambahan kasus positif covid-19 menurun.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor. Hasilnya, sepekan terakhir data menunjukan semua indikator baik.



"Angka covid-19 trennya turun terus, angka kesembuhan naik, angka kematian juga turun, angka keterisian tempat tidur atau BOR juga turun semakin membaik. Dari semua indikator itu semakin membaik," kata Bima kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Bima, kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor atau kebijakan pemerintah yang sudah dilakukan. Mulai dari vaksin, pengetatan pada skala mikro hingga aturan ganjil genap kendaraan. Baca: Bima Arya Klaim PPKM, Vaksinasi dan Ganjil Genap Sukses Turunkan Covid-19 di Bogor

"Karena itu, karena langkah-langkah kita ini selalu terukur dari data-data, maka kami dua minggu ke depan meniadakan ganjil genap sambil kita evaluasi. Karena kita ingin rem dan gas ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data tadi," ungkap Bima.

Selain itu, ditiadakannya ganjil genap juga sebagai relaksasi di bidang ekonomi di wilayah Kota Bogor. Mulai dari hotel, pasar hingga restoran."Jadi ada sedikit relaksasi ke depan, untuk mendorong ekonomi walaupun sebetulnya sektor ekonomi membaik. Tadi data disampaikan, hunian hotel mulai membaik, kunjungan pasar mulai membaik juga. Tetapi karena datanya seperti itu, minggu ke depan ganjil genap tidak dilanjutkan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!