Dendam Kesumat sering Diplonco, Murid Bunuh Pendekar Silat di Banten

Senin, 01 Maret 2021 - 18:08 WIB
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP M Nandar menunjukkan barang bukti yang dipakai tersangka A alias M untuk membunuh guru silatnya, Senin (1/3/2021). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
SERANG - Dendam kesumat, A alias M (45) warga asal Baros, Kabupaten Serang, Banten, tega menghabisi guru silatnya secara sadis lantaran sering diplonco. Pembunuhan terjadi Jumat, 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, korban bernama Ato atau Suparta (61) warga Kecamatan Baros terlibat cekcok dengan pelaku.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Guru Ngaji di Cibinong Terancam Penjara Seumur Hidup





Pada saat itu juga, pelaku yang kesal dan emosi mengingat perilaku guru silatnya pernah melakukan perploncoan akhirnya mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya. Kemudian, pisau itu ditusukan tepat di ulu hati korban sampai akhirnya tewas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!