Terbukti Terlibat dalam Insiden Berdarah Minggu Sore, 5 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka

Senin, 01 Maret 2021 - 15:34 WIB
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro. Foto/Dok.MPI
CIMAHI - Polres Cimahi menaikkan status lima orang anggota geng motor yang diamankan usai terlibat dalam insiden bentrokan berdarah menjadi tersangka.

Kelima orang tersebut berperan dan terbukti telah melakukan aksi kekerasan sekaligus penganiayaan kepada korban yang meninggal dunia berinisial MR.



"Lima anggota geng motor yang terlibat bentrokan dan telah diamankan kini statusnya sudah sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (1/3/2021).

Diungkapkannya, alasan penetapan tersangka ini karena mereka terlibat secara langsung dalam aksi bentrokan di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, tepatnya di Desa Nyalindung, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!