Setiap KK Terdampak Covid-19 di Batang Bakal Terima BLT Rp1,8 Juta
Jum'at, 17 April 2020 - 23:54 WIB
BATANG - Bupati Batang Wihaji memutuskan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 menggunakan anggaran dana desa setelah menggelar rapat dengan pengurus paguyuban kepala desa pada Kamis (16/4/2020).
Keputusan tersebut berdasar surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tertanggal 14 April 2020 No 1621/PRI.001/IV/2020 perihal prioritas penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Sudah kita sepakati bareng didasari surat Kementerian Desa, yakni dana desa yang digunakan sebesar Rp53 miliar," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/4/2020).
Dijelaskan, BLT akan diterimakan bagi Kepala Keluarga ( KK) terdampak sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan. "KK terdampak Covid-19 akan menerima dari bulan Mei, Juni, dan Juli dengan besaran uang tiap bulannya Rp600.000," katanya.
Bupati menyebutkan, jumlah penerima BLT yang bersumber dari dana desa sebanyak 29.762 KK. "Mekanisme penentuan siapa saja yang bakal menerima berdasarkan musyawarah desa, tentunya yang terdampak covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menambahkan, bentuk BLT penyalurannya tidak langsung, tapi ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Pemkab akan bekerja sama dengan Bank Jateng dan berharap agar pembukaan buku rekening penerima BLT tidak dipungut biaya atau gratis," kata Agung.
Menurutnya, penyaluran BLT tersebut tidak diperuntukan bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga harapannya tidak ada KK yang menerima dobel bantuan.
Keputusan tersebut berdasar surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tertanggal 14 April 2020 No 1621/PRI.001/IV/2020 perihal prioritas penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
"Sudah kita sepakati bareng didasari surat Kementerian Desa, yakni dana desa yang digunakan sebesar Rp53 miliar," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/4/2020).
Dijelaskan, BLT akan diterimakan bagi Kepala Keluarga ( KK) terdampak sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan. "KK terdampak Covid-19 akan menerima dari bulan Mei, Juni, dan Juli dengan besaran uang tiap bulannya Rp600.000," katanya.
Bupati menyebutkan, jumlah penerima BLT yang bersumber dari dana desa sebanyak 29.762 KK. "Mekanisme penentuan siapa saja yang bakal menerima berdasarkan musyawarah desa, tentunya yang terdampak covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menambahkan, bentuk BLT penyalurannya tidak langsung, tapi ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
"Pemkab akan bekerja sama dengan Bank Jateng dan berharap agar pembukaan buku rekening penerima BLT tidak dipungut biaya atau gratis," kata Agung.
Menurutnya, penyaluran BLT tersebut tidak diperuntukan bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga harapannya tidak ada KK yang menerima dobel bantuan.
(abd)
tulis komentar anda