Tiga Pilar Jakpus Lepas 12.000 Relawan Pengawas Protokol Kesehatan Tingkat RT

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:11 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat membentuk relawan RT pengawas protokol kesehatan di tingkat RT. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat membentuk relawan RT pengawas protokol kesehatan di tingkat RT. Peluncuran ini berlangsung di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran yang dihadiri seluruh relawan dan para pejabat Polres Jakarta Pusat.

Ada lebih dari 12.000 relawan yang dilibatkan di program yang baru pertama di Indonesia ini. Relawan tersebut terdiri dari warga setempat yang tergugah hatinya untuk menyadarkan masyarakat. Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.



Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, dari data Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia dan UNICEF, ketidakdisiplinan masyarakat berpengaruh terhadap meningkatnya angka penyebaran COVID-19.

Hengki mencontohkan Amerika Serikat yang angka tes PCR tinggi namun karena pemberlakukan protokol kesehatan minim, angka COVID-19 sangat tinggi. (Baca juga; PPKM Bikin Zona Merah Covid-19 di Jakarta Pusat Menurun )

Hengki menyebut, protokol kesehatan tingkat RT pun perlu diperkuat untuk mendisiplinkan masyarakat. Ini merata di seluruh RT di Jakarta Pusat. "Kami usulkan relawan protokol kesehatan di tingkat RT agar diperkuat," kata Hengki di PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

Hengki menjelaskan, Polisi RW, Satpol PP dam TNI yang sudah ada bakal diperkuat untuk bersinergi bersama relawan. "Kami kerja bersama. Backup dengan TNI dan Pemerintah Kota," jelas Hengki. (Baca juga; Kapolrestro Jakarta Pusat Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!