PT Dirgantara Indonesia Produksi Tujuh Heli Bell Baru untuk TNI

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:50 WIB
Helikopter Bell 412EPI diarahkan PTDI kepada TNI AD. Foto istimewa
BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) masih memproduksi tujuh helikopter jenis Bell 412EPI pesanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia untuk diberikan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat.

Pengadaan tujuh helikopter baru tersebut, merupakan bagian dari pesanan sembilan heli dari Kemenhan. Penandatanganan kontrak pengadaan sembilan unit Helikopter Bell 412EPI telah dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2019 antara PTDI dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan end user TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Rinada Foto Mesum ASN Kembali Berurusan dengan Polisi, Kali Ini Terjerat Narkoba



Kemarin, PTDI kembali lakukan ferry flight satu unit Helikopter Bell 412EPI. Direktur Niaga PTDI, Ade Yuyu Wahyuna melepas ferry flight Helikopter Bell 412EPI yang kemudian akan dioperasikan oleh Skadron-11 Serbu Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

“Semoga satu demi satu pesawat ini bisa kami delivery sesuai dengan kontraknya dalam keadaan baik dan laik serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara”, kata Ade Yuyu Wahyuna.

Pada bulan Desember 2020, PTDI juga telah menyerahkan 1 unit Helikopter Bell 412EPI, dengan diserahkannya kembali Helikopter Bell 412EPI pada hari ini, tersisa 7 unit yang akan diserahkan.

Baca juga: Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru, Ini Kegembiraan Wantono Dapat Rp24 Miliar

Helikopter Bell 412EPI mampu mengangkut 15 orang dengan rincian, 1 pilot dan 14 penumpang. Helikopter ini dilengkapi 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac, dibandingkan seri sebelumnya Bell 412EP (Enhanced Perfomace) yang menggunakan 2 mesin Pratt & Whitney PT6T-3D.

Pratt & Whitney PT6T-9 Twin Pac memiliki tenaga take-off 13 persen lebih besar dibanding jenis mesin Bell-412 lainnya. Keunggulan lain dari helikopter ini yakni Full Glass Cockpit, AFCS 4-axis dan dilengkapi dengan Gatling Gun.

Produksi heli Bell PTDI merupakan hasil kerja sama pada tahun 2012. Di mana PTDI dan Bell menandatangani Industrial and Commercial Agreement (ICA) dan Certified Maintanence Center (CMC). Pada tahun 2016, PTDI dan Bell menandatangani Pembaruan Perjanjian Industri dan Komersial yang memungkinkan kedua perusahaan untuk memperluas dukungan dan layanan mereka di Indonesia untuk operator helikopter Bell.

Selain itu, PTDI memproduksi tail boom, perakitan pintu, tiang pintu, pylon dan duct untuk helikopter Bell 412 dan Huey II.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content