Skema Pelaksanaan Salat Idul Fitri Diputuskan Hari Ini di Manunggal

Senin, 18 Mei 2020 - 07:10 WIB
Sebaran kasus Covid-19 pun telah terdampak di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Selanjutnya, Pemkot Makassar dalam waktu dekat kembali mengagendakan pelaksanaan rapid test di enam kecamatan yang dinilai tingkat penularannya tertinggi, yakni Kecamatan Rappocini, Tamalate, Panakkukang, Manggala, Ujung Tanah, dan Kepulauan Sangkarrang.

Pemkot Makassar pun sudah memberi sinyal tak bakal kembali memperpanjang pelaksanaan PSBB. Jika penerapannya yang memasuki tahap kedua ini telah berakhir 22 Mei mendatang, Yusran mengaku akan mempersiapkan peraturan wali kota (perwali) yang baru.

"Itukan sementara dikaji biro hukum, mempersiapkan aturan baru, untuk setelah PSBB berakhir. Saya kira pada intinya (mengatur) protokol kesehatan, baik penggunaaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan juga adalah edukasi," paparnya.

Yusran pun menyampaikan wacana untuk mulai berdamai dengan Covid-19. Dalam artian, beradaptasi dengan kondisi pandemi, agar roda ekonomi tetap berjalan. Dia mengaku, hal ini sudah dibicarakan dengan para ahli di bidang kesehatan atau ekonomi.

"Ini bisa berjalan dua-duanya yang penting kita melakukan protkol kesehatan di tempat yang akan berkerumum atau di tempat keramaian. Protokol kesehatannya, hanya ada tiga, pertama pakai masker, menjaga jarak, ketiga rajin cuci tangan atau pakai handsanitezer," tukasnya.

Sementara terkait rencana membuka mal atau toko usaha lainnya di tengah pandemi, masih dipertimbangkan. Hal inipun akan diputuskan dalam rapat bersama Gugus Tugas Covid-19 Sulsel. "Ini termasuk juga (diputuskan) hari Senin (hari ini). Kemarin kita sudah undang dan bicara sama perwakilan pengusaha," jelas Yusran.

Sementara Ketua MUI Wilayah Kota Makassar, DR KH Baharuddin tak menampik, warga khususnya yang muslim, banyak yang rindu salat berjamaah di masjid. Apalagi dengan pemberlakuan PSBB yang memasuki dua tahap pelaksanaannya, mengharuskan aktivitas pembatasan ibadah secara berkerumum di masjid memang dibatasi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Belum Bersikap Soal Pelaksanaan Salat Idul Fitri

"Sebenarnya semua kita umat ini menginginkan untuk tetap diadakan salat di masjid. Bagaimana pun sebentar bentuknya, modelnya, tentu tergantung dari pemerintah. Yang jelas semua mau dan kita rindu. Apalagi setelah lama tidak berkunjung ke masjid," ucap Baharuddin.

Meski begitu, dia menekankan jika akhirnya diterapkan pelaksanaannya di lapangan, protokol kesehatan penanggulanan Covid-19 harus secara ketat diberkakukan. Begitupun kalau belakangan pelaksanaan salat Idul Fitri diputuskan dilakukan di lapangan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content