Jelang HUT ke 61, Kabupaten Takalar Terima Kado dari BPJS Kesehatan

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:21 WIB
Sekda Takalar Arsyad menerima plakat penghargaan dari BPJS Kesehatan karena Takalar kembali berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC). Foto: Istimewa
TAKALAR - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 61, Pemerintah Kabupaten Takalar kembali berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC), dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2020.

Keberhasilan Takalar dalam mencapai UHC untuk tahun ke 4 tersebut, dibuktikan dengan dilakukannya pemberian piagam penghargaan serta plakat dari BPJS Kesehatan Makassar yang dilaksanakan di ruang Rapat Setda. Takalar Selasa, (9/2/2021).

Piagam penghargaan dan plakat tersebut diberikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar diwakili kepala BPJS Cabang Takalar Fitri Indayani dan diterima langsung oleh Sekda Takalar Arsyad.





Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Kepala Kantor Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Sekda Takalar Arsyad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah bersinergi mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar .

“Dalam upaya mewujudkan UHC di Kabupaten Takalar , saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial karena pencapaian UHC di Kabupaten Takalar yang akhirnya berhasil kita raih kembali," katanya.

"Sesuai laporan BPJS Cabang Takalar, Sudah ada 98,16% penduduk Takalar yang tercover oleh JKN. Hal ini tentu mengurangi keluhan masyarakat dan merupakan wujud dari perhatian pemerintah Kabupaten ke masyarakat,” lanjut Arsyad.

Sebelumnya Kepala BPJS Cabang Takalar Fitriani mengemukakan bahwa, kegiatan UHC ini merupakan realisasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan Jaminan Kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Takalar yang telah mencapai 98,16%.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content