PPKM, Pelantikan 16 Kades Kabupaten Bekasi Dilakukan Virtual

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:16 WIB
Prosesi pelantikan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 yang diikuti 16 Desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Bekasi bakal digelar secara virtual. Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Prosesi pelantikan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 yang diikuti 16 Desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Bekasi bakal digelar secara virtual. Rencananya, pelantikan secara virtual itu akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa 9 Februari 2020.

Kabid Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah mengatakan, prosesi pelantikan sengaja dilakukan secara virtual lantaran masih diberlakukannya kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi guna menghindari penyebaran wabah Corona. ”Prosesi pelantikan nantinya akan dilakukan secara online (virtual),” katanya, Kamis (4/2/2021).



Menurut dia, dari 16 kepala desa terpilih, 14 di antaranya akan dilantik secara virtual di kecamatan masing-masing. Sedangkan 2 kepala desa terpilih lainnya akan dilantik di Gedung Command Center Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

”Jadi secara simbolis dua kepala desa terpilih itu akan ‘mewakili’ yang lainnya untuk dilantik langsung oleh Pak Bupati. Sedangkan 14 lainnya secara virtual,” ujarnya. (Baca juga; APBD Kabupaten Bekasi 2021 Sebesar Rp6,5 Triliun, Diarahkan Dukung Pemulihan Ekonomi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!