Pengadilan Negeri Jakarta Gelar Sidang Lanjutan Gus Nur, Diawali Pemutaran Video

Selasa, 02 Februari 2021 - 09:24 WIB
Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Jaksel. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur . Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi pelapor.

Baca juga: Terungkap! Ini Kata-kata Gus Nur yang Mengandung Ujaran Kebencian



Namun, pada persidangan kali ini bakal diawali dahulu dengan menyaksikan video berisi pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Setelah pemutaran video, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pelapor sebanyak 4 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!