Proyek Ditolak, Penyanyi Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Deliserdang

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:19 WIB
Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40) ditangkap Satreskrim Polresta Deliserdang, karena membunuh temannya sendiri. Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri
DELISERDANG - Usai sudah pelarian Edi Sanjaya Sembiring alias Jaya Sembiring (40), pelaku pembunuhan korban Ngasil Tarigan (67) warga Dusun II Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis



Korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Jaya Sembiri akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deliserdang.

Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P. Sirait mengatakan, motif pelaku membunuh korban , karena pelaku marah oleh sikap korban. Korban menolak proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang, karena tidak setuju atas rencana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!