Dua Tahun Buron, Spesialis Pencuri Pompa Air di Wajo Diringkus Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:16 WIB
Spesialis pencuri pompa air di Wajo berhasil dirungkus setelah dua tahun buron. Foto: Istimewa
WAJO - Kawanan pencuri spesialis pompa air di Kabupaten Wajo, berhasil diringkus polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun lamanya.

Para pelaku yakni Benyamin, La Tang dan Iwan. Mereka ditangkap pada Rabu, (20/1/2021) dini hari di tempat persembunyiannya.

Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong mengatakan, tiga orang DPO merupakan warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.





Ia di tangkap usai mengambil mesin pompa air milik warga yang disimpan di pematangan sawah di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.

"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, tiga orang yang lainnya melarikan diri sehingga masuk dalam DPO," ujar Kapolsek kepada Sindonews, (20/01/2021).

Saat diinterogasi, kata Idham, tiga orang pelaku mengakui perbuatannya di hadapan polisi. Tidak hanya itu pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dibeberapa tempat di wilayah hukum Polres Wajo.

Saat ini, tiga orang pelaku telah mendekam di jeruji Mapolsek Belawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya



"Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik, kini para pelaku sudah diamankan di Polsek Belawa beserta barang bukti hasil curian ," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content