Dua Tahun Buron, Spesialis Pencuri Pompa Air di Wajo Diringkus Polisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 13:16 WIB
Spesialis pencuri pompa air di Wajo berhasil dirungkus setelah dua tahun buron. Foto: Istimewa
WAJO - Kawanan pencuri spesialis pompa air di Kabupaten Wajo, berhasil diringkus polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun lamanya.

Para pelaku yakni Benyamin, La Tang dan Iwan. Mereka ditangkap pada Rabu, (20/1/2021) dini hari di tempat persembunyiannya.



Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong mengatakan, tiga orang DPO merupakan warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.

Baca Juga: 2 Pembunuh Sadis Dibekuk Polres Wajo Saat Asyik Nikmati Teh Manis

Ia di tangkap usai mengambil mesin pompa air milik warga yang disimpan di pematangan sawah di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa.

"Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, tiga orang yang lainnya melarikan diri sehingga masuk dalam DPO," ujar Kapolsek kepada Sindonews, (20/01/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!