Rombak Direksi Pindad, Erick Thohir Tunjuk Wakapolri Gatot Eddy Pramono Jadi Komisaris

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:27 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Foto/Dok
BANDUNG - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan direksi dan komisaris PT Pindad. Perombakan terjadi pada beberapa direksi dan komisaris, kecuali Direktur Utama yang masih dijabat Abraham Mose.

Pengangkatan komisaris didasarkan pada Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.



Surat keputusan itu menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama. Kemudian Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen. Selain itu, Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Jajaran komisaris baru Pindad ini menggantikan Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).

Sementara pada susunan direksi, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Baca juga: Universitas ARS-BSI Bandung Dorong Kebangkitan Pariwisata di Tengah Pandemi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!