Disparbud Bolehkan Objek Wisata Dibuka Selama PPKM, Ini Harus Dipatuhi

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:37 WIB
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha wisata untuk mengikuti arahan selama PPKM. Serta memaksimalkan pengawasan baik dengan pihak kepolisian, TNI, Dinkes, Satpol PP dan BPBD," sebutnya. (Baca juga: Kota Bandung Bakal Terapkan PSBB, Kapolrestabes: Siap Mengamankan)

Sementara itu Public Relation Objek Wisata Farmhouse, Lembang, Intania Setiati mengaku, selama PPKM pihaknya membuka aktivitas kunjungan sesuai instruksi pemerintah daerah. Akan tetapi karena kondisi masih pandemi COVID-19 diprediksi kunjungan wisatawan selama PPKM dua pekan tidak akan banyak.

"Sekarang aturan ketat, ada pembatasan, kunjungan juga tetap sepi. Orang masih pikir-pikir untuk wisata. Tapi kita tetap siap dan antisipasi protokol kesehatan," tuturnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!