Musda PAN Maros, Chaidir Syam Siap Gantikan Hatta Rahman
Sabtu, 09 Januari 2021 - 14:02 WIB
Bupati Maros Terpilih Chaidir Syam. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bupati Maros terpilih Chaidir Syam akan maju dalam musyawarah daerah (musda) PAN Maros . Dia pun siap menggantikan posisi Hatta Rahman sebagai ketua partai.
"Saya dari awal bersama PAN . Kalau memang sama teman-teman di Maros diberikan kepercayaan, kita bismillah (maju)," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat, (08/01/2021) kemarin.
Pelaksanaan musda PAN Maros memang tengah digodok. Awalnya direncanakan digelar sebelum Pilkada 2020, namun diundur usai pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Chaidir Syam Lanjutkan Isolasi Mandiri di Rumah
Chaidir menuturkan, panitia musda PAN Maros berencana menggelar rapat persiapan dalam waktu dekat. "Untuk konsulidasi, baru kita lakukan pekan depan," ungkapnya.
Kendati demikian, beberapa nama menguat sebagai penantang Chaidir di musda PAN Maros. Sebut saja Haeriah Rahman selaku wakil ketua DPRD Maros dan Muhammad Amri Yusuf selaku ketua Fraksi PAN Maros . Namun demikian potensi Chaidir lebih besar, sebab sudah lama menjadi sekretaris DPD PAN Maros.
"Saya dari awal bersama PAN . Kalau memang sama teman-teman di Maros diberikan kepercayaan, kita bismillah (maju)," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat, (08/01/2021) kemarin.
Pelaksanaan musda PAN Maros memang tengah digodok. Awalnya direncanakan digelar sebelum Pilkada 2020, namun diundur usai pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Chaidir Syam Lanjutkan Isolasi Mandiri di Rumah
Chaidir menuturkan, panitia musda PAN Maros berencana menggelar rapat persiapan dalam waktu dekat. "Untuk konsulidasi, baru kita lakukan pekan depan," ungkapnya.
Kendati demikian, beberapa nama menguat sebagai penantang Chaidir di musda PAN Maros. Sebut saja Haeriah Rahman selaku wakil ketua DPRD Maros dan Muhammad Amri Yusuf selaku ketua Fraksi PAN Maros . Namun demikian potensi Chaidir lebih besar, sebab sudah lama menjadi sekretaris DPD PAN Maros.
Lihat Juga :