Jam 10, Gisel Diperiksa Polda Metro sebagai Tersangka Video Porno

Jum'at, 08 Januari 2021 - 07:57 WIB
Gisella Anastasia atau populer disebut Gisel. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel dalam kasus video porno . Gisel rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," beber Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/1/2020). (Baca juga: Hari Ini Gisel Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur )





Belum diketahui secara pasti apakah Gisel bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Namun, Polda Metro Jaya berharap Gisel akan memenuhi panggilan kali ini.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri. (Baca juga: Gisel Minta Maaf soal Video Syur, Polisi juga Minta Maaf Proses Hukum Tetap Jalan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!