Upaya Penyelundupan Narkotika Pakai Botol Deodoran Digagalkan Petugas Rutan Ponorogo

Senin, 28 Desember 2020 - 14:19 WIB
ASR dan BDR saat diamankan pihak Rutan Ponorogo. Foto/Ist
PONOROGO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo , berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui botol deodoran, pada Senin (28/12/2020).

Penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB.

Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.

Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

“Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!