Libur Nataru, Korlantas Tegaskan Rest Area Ditutup Bila Sudah Capai 50%

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:04 WIB
Kakorlantas juga meninjau pos pengamanan terpadu Covid-19 rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek. Di sini disediakan posko untuk masyarakat yang hendak rapid antigen. Foto/Dok. SINDOnews
KARAWANG - Kakorlantas Polri Irjem Pol Istiono meninjau rest area KM 57 tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) , Rabu (23/12/2020). Istiono memastikan penerapan kapasitas 50% rest area diberlakukan secara ketat.

Dalam tinjauannya, Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan serta Dirut PT. Jasa Raharja Budi Rahardjo. Penerapan pembatasan 50 % kapasitas rest are di 57 tol Jakarta-Cikampek akan dijaga ketat oleh petugas Polantas. (Baca juga: Sidak Kampung Rambutan, Kakorlantas Cek Pengemudi hingga Kondisi Bus)



Tujuannya, untuk mencegah kerumunan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19. “Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya 50%,” kata Istiono.

Nantinya bila rest area sudah sampai 50%, maka pengemudi tidak boleh masuk. Mereka akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya. “Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!