Luruskan Anggaran Janggal DKI, Kemendagri: Kesalahan Memasukkan Disistem
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:54 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri meluruskan pernyataan soal dugaan anggaran janggal di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD) DKI Jakarta 2021.
Menurut dia, terdapat kesalahan penginputan data dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RAPBD DKI Jakarta mulai pengadaan alat kedokteran hingga pembelian baju. "Kesalahan memasukkan disistem," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Pengamat: Aksi Walk Out Fraksi DPRD DKI saat PSI Berbicara di Rapat Paripurna Bukti Belum Dewasa Berpolitik)
"Jadi mohon izin saya sampaikan bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih ada salah penempatan rumahnya aja. Jadi bukan janggal, mohon izin diluruskan," tambahnya.
Kemendagri akan mengevaluasi kesalahan memasukkan kode rekening dalam anggaran DKI. "Jadi kode rekeningnya itu kan kode rekening sub kegiatannya penyusunan rancangan APBD. Isinya di dalam ada belanja alat kedokteran, nah itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," jelasnya.
Menurut dia, terdapat kesalahan penginputan data dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RAPBD DKI Jakarta mulai pengadaan alat kedokteran hingga pembelian baju. "Kesalahan memasukkan disistem," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Pengamat: Aksi Walk Out Fraksi DPRD DKI saat PSI Berbicara di Rapat Paripurna Bukti Belum Dewasa Berpolitik)
"Jadi mohon izin saya sampaikan bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih ada salah penempatan rumahnya aja. Jadi bukan janggal, mohon izin diluruskan," tambahnya.
Kemendagri akan mengevaluasi kesalahan memasukkan kode rekening dalam anggaran DKI. "Jadi kode rekeningnya itu kan kode rekening sub kegiatannya penyusunan rancangan APBD. Isinya di dalam ada belanja alat kedokteran, nah itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," jelasnya.
Lihat Juga :