Tergiur Uang Tambahan, Petugas PPSU Terlibat Kasus Penipuan Baim Wong

Selasa, 22 Desember 2020 - 19:22 WIB
Polres jakarta Utara merilis kasus penipuan dan pencatutan nama Artis Baim Wong, Selasa (22/12/2020). Bahkan, petugas PPSU terlibat dalam kasus ini karena tergiur uang tambahan. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menetapkan dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang mencatut nama Artis Baim Wong . Kedua tersangka itu berinisial MZ (21) dan LH (23).

Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (22/12/2020). (Baca juga: 2 Pelaku Penipuan yang Mencatut Nama Artis Baim Wong Dibekuk Polisi )



"Kedua tersangka baik MZ dan LH sudah terbukti melakukan penipuan terhadap beberapa korban. Dan di antaranya sudah ada dari korban yang melapor dan kita lakukan data ulang kepada kita," kata Sudjarwoko.

Dikatakan Sudjarwoko, berdasarkan informasi. Ada sekitar 10 warga yang membuat laporan dan kerugian mencapai jutaan.

"Sementara keuntungan si pelaku mencapai puluhan juta dan pelaku mulai melakukan aksi penipuannya ini sejak 27 November 2020," tuturnya.

Dia juga mengatakan, pelaku menggunakan keuntungan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Online, Polisi Ringkus Baim Wong )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!