Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid
Selasa, 22 Desember 2020 - 06:11 WIB
Feriansya alias Feri (33) salah seorang pelaku penikaman istri polisi hingga tewas yang coba kabur ditangkap dalam masjid, Senin malam 21 Desember 2020. Foto iNews TV/Adhar P
DOMPU - Feriansya alias Feri (33) salah seorang pelaku penikaman istri polisi hingga tewas yang coba kabur ditangkap dalam masjid, Senin malam 21 Desember 2020. Pelaku yang hendak diamuk massa yang marah terpaksa dikeluarkan paksa dari dalam masjid. Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang marah dan ingin menghakimi pelaku.
(Baca juga : Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya )
Niko salah satu warga mengatakan, pelaku yang awalnya sebelum melakukan penusukan pada Intan Komala Sari salah seorang istri anggota Polres Dompu berkelahi dengan kakaknya.
Lalu pelaku dinasehati oleh korban karena diduga sudah dikuasai minuman beralkohol melihat korban masuk ke dalam halaman rumah korban langsung ditusuk di bagian dada sebelah kiri korban hingga tembus jantung.
(Baca juga : Rekrutmen CPNS Siap Dibuka Lagi 2021, Monggo Disiapkan Syaratnya )
Niko salah satu warga mengatakan, pelaku yang awalnya sebelum melakukan penusukan pada Intan Komala Sari salah seorang istri anggota Polres Dompu berkelahi dengan kakaknya.
Lalu pelaku dinasehati oleh korban karena diduga sudah dikuasai minuman beralkohol melihat korban masuk ke dalam halaman rumah korban langsung ditusuk di bagian dada sebelah kiri korban hingga tembus jantung.
Lihat Juga :