Dana Desa Harus Segera Cair

Jum'at, 18 Desember 2020 - 13:38 WIB
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah saat memimpin rapat virtual Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020 dan Percepatan APBG Tahun 2021, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/11/2020).
BANDA ACEH - Para kepala desa atau keuchik di seluruh Aceh diminta segera menyelesaikan penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong tahun 2021 agar dana desa bisa segera dicairkan dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah saat memimpin rapat virtual Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2020 dan Percepatan APBG Tahun 2021, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/11/2020).



Rapat tersebut diikuti secara daring oleh seluruh Camat, Keuchik, Pendamping Desa serta Pendamping Lokal Desa se-Aceh. Pada kesempatan itu Sekda Aceh juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Syafriadi.

Sekda mengatakan, dana desa sangat berkontribusi dalam kesuksesan pemberdayaan dan pembangunan Gampong. Karena itu Sekda meminta dana tersebut dipergunakan sebaik-baiknya dengan menyasar masyarakat miskin dan pengangguran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!