Gubernur Nova Perjuangkan Dana Otsus Aceh Berlanjut

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:40 WIB
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M. Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).
JAKARTA - Gubernur Aceh Nova Iriansyah perjuangkan dana Otsus tetap berlanjut untuk Aceh. Harapan itu disampaikan kepada Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar ikut memperpanjang perpanjangan dana otsus Aceh.

Nova mengatakan Pemerintah Aceh tetap menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) Nasional. Karena, mengingat tingkat angka kemiskinan di Aceh masih tinggi di Indonesia. "Diharapakan dengan Dana Otsus ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M. Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).



Dalam pertemuan dengan tim Pemantau Dana Otsus DPR RI itu, Gubernur Aceh didampingi Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah MKes dan Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM.

Nova mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh menggunakan beberapa sumber dana, baik itu dari Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana lain-lain, dari tahun 2000 hingga 2020. "Secara umum, kita dapatkan kesimpulan bahwa dengan total jumlah Dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp.88,7 triliun, DAU sebesar Rp.19,47 triliun, PAD sebesar

Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!