Massa Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kantor-Kantor Polsek di Tangsel
Senin, 14 Desember 2020 - 18:44 WIB
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menggeruduk kantor-kantor polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (14/12/2020). Foto/MNC Portal
TANGERANG SELATAN - Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menggeruduk kantor-kantor polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (14/12/2020). Kedatangan massa sempat mengejutkan petugas yang berjaga serta masyarakat di sekitar Mapolsek Pagedangan.
Saat datang mereka memakai sorban dan peci sambil melantunkan solawat serta pekikan takbir di depan gerbang, sebelum akhirnya dipersilakan masuk ke halaman polsek. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pagedangan, Iptu Warno dan jajaran sempat menemui massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antara tuntutan itu adalah meminta agar Habib Rizieq tidak ditahan dan memberikan keadilan atas proses hukum yang dituduhkan kepada Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI). "Kami meminta agar beliau tak ditahan. Kami ingin ada rasa keadilan," ucap salah satu perwakilan massa kepada Kapolsek.
Mereta datang tanpa membawa atribut atau poster. Selama satu jam di kantor Polsek Pagedangan, massa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq tidak ditahan. Setelah menyampaikan tuntutan massa langsung membubarkan diri. (Baca juga; Terkait Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya )
Saat datang mereka memakai sorban dan peci sambil melantunkan solawat serta pekikan takbir di depan gerbang, sebelum akhirnya dipersilakan masuk ke halaman polsek. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pagedangan, Iptu Warno dan jajaran sempat menemui massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antara tuntutan itu adalah meminta agar Habib Rizieq tidak ditahan dan memberikan keadilan atas proses hukum yang dituduhkan kepada Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI). "Kami meminta agar beliau tak ditahan. Kami ingin ada rasa keadilan," ucap salah satu perwakilan massa kepada Kapolsek.
Mereta datang tanpa membawa atribut atau poster. Selama satu jam di kantor Polsek Pagedangan, massa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq tidak ditahan. Setelah menyampaikan tuntutan massa langsung membubarkan diri. (Baca juga; Terkait Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya )
Lihat Juga :