Penerapan PSBB di Makassar Diharap Terintegrasi dengan Gowa-Maros

Kamis, 16 April 2020 - 14:59 WIB
Pj Wali Kota Makassar saat memberikan keterangan terkait dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassarberharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar bisa terintegrasi dengan kabupaten Tetangga yakni Maros dan Gowa.

Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Idealnya kata dia, untuk pemberlakuan di Kota Makassar diharapkannya bisa disusul dua kabupaten ini, hal ini untuk memastikan pemberlakuan kebijakan dapat berjalan efektif.

"Pelaksanaan ini akan dilakukan di seluruh kota Makassar, sebenarnya kami sangat mengharapkan ini bisa terintegrasi dengan wilayah seperti Gowa dan Maros, sebab ini menjadi satu kesatuan," ujar Iqbal.

Terlebih menurutnya, cukup banyak pekerja Makassar yang tinggal di luar wilayah, sehingga cukup banyak aktivitas lalu lalang antar ketiga wilayah tersebut.



Iqbal menerangkan, bahwa tidak ada pelarangan aktivitas nantinya antar wilayah ini, namun beberapa kebijakan seyogyanya telah wajib dipatuhi bagi mereka yang dari wilayah luar dan berniat masuk ke Makassar.

Semisal untuk angkutan umum antar daerah yang memang dari beberapa ketentuan juknis dari PSBB, mengharuskan beberapa kapasitas standar muatan perlu dipatuhi.

"Kalau misalnya transportasi kapasitas standar misalnya enam orang jadi tiga orang, 50% dari kapasitas awal. tadinya naik motor berboncengan ya sendiri harus masker," jelasnya.

Kepastian pemberlakuan hingga saat berita ini ditulis masih belum ditentukan pihak Pemkot. Iqbal rencana masih akan membicarakan hal ini untuk kemudian dibawa ke dalam rapat Forkopimda yang rencana bakal dibahas malam ini.

"Itulah kami akan putuskan dengan Forkompinda. Rencana ini malam sekaligus membicarakan dan memutuskan sebab keputusan ini tidak sederhana, ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Dirinya masih enggan memperkirakan kapan waktunya, selain itu sebelum kebijakan ini diberlakukan pemerintah masih mengevaluasi kesiapan aparat dalam hal pengawasan nantinya.

Karena kebijakan nantinya dipastikan akan lebih ketat dari kebijakan terdahulu, pihak keamanan akan lebih intens dilibatkan agar bisa memastikan masyarakat bisa patuh.

"Tentu kita akan lihat kesiapan sarpras termasuk kesiapan aparat perihal pengawasan, kalau social distancing belum bisa ada tindakan tegas atau represif karena hukumnya tidak kuat, kalau ini dasar hukumnya lebih kuat sehingga aparat lebih bisa lakukan secara tegas," katanya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content