Kondisi Sulit Pandemi Covid-19, Ratusan Pedagang PGC Tolak Bayar Sewa Gedung

Selasa, 12 Mei 2020 - 00:05 WIB
Ratusan pedagang di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur meminta pengelola meniadakan biaya perawatan gedung selama masa pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Okto Rizki A
JAKARTA - Sebanyak 200 pedagang di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur meminta pengelola meniadakan biaya perawatan gedung selama masa pandemi Covid-19. Sebab, di tengah kondisi pandemi para pedagang tidak mendapatkan penghasilan karena adanya larangan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Koordinator Pedagang PGC Muhammad Hengky mengatakan, mayoritas pedagang baik yang memiliki toko maupun menyewa keberatan atas biaya sewa gedung yang masih ditagihkan. Pasalnya, di tengah wabah Covid-19 para pedagang tidak lagi berjualan karena adanya larangan yang diatur dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jakarta.



"Kami mau menemui pengelola gedung PGC karena selama pandemi Covid-19 dana servis perawatan gedung masih ditagih dan ditarik biaya setiap bulannya. Sedangkan mal-mal lain sudah dibebaskan," ujar Hengky, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Hasil Tes PCR, Dua Pedagang Pasar Wisma Asri Bekasi Positif Corona)

Menurut dia, biaya yang selalu ditagihkan kepada pedagang sejak Maret - April 2020 membuat mereka kesulitan karena tidak bisa membayar tagihan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!