Mayjen TNI Budi Wiryanto: Kami Bantu Polri-Satpol PP Bandung Tertibkan Baliho Habib Rizieq

Selasa, 24 November 2020 - 10:58 WIB
Mayjen TNI Budi Wiryanto: Kami Bantu Polri-Satpol PP Bandung Tertibkan Baliho Habib Rizieq. Foto/SINDOnews/Agus W
BANDUNG - Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Budi Wiryanto menyatakan, TNI membantu petugas Satpol PP Pemkot Bandung, Polrestabes Bandung, dan Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung, menggelar operasi pembersihan baliho dan spanduk tak berizin di Kota Bandung.

Penertiban itu termasuk spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. "Kami menurunkan (baliho dan spanduk tak berizin) supaya tertib. TNI memback-up jajaran Polri dan Pol PP akan kita back-up," kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).

Pangdam mengemukakan, tugas tersebut tetap dilaksanakan oleh Satpol PP. "TNI dan Polri berada di belakang Satpol PP dalam penertiban baliho. Kami dukung bersama-sama dalam melakukan penertiban," ujarNYA.



Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, mendukung langkah penertiban baliho dan spanduk tak berizin.

"Kami mendukung apa yang menjadi tugas Satpol PP. Jikalau sudah melanggar hukum, kami akan menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolda yang baru 4 hari menjabat ini.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung, dan Satpol PP Pemkot Bandung menertibkan sejumlah baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Penertiban ini dilakukan terhadap spanduk dan baliho tak berizin yang banyak bertebaran di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tersebut dilakukan agar Kota Bandung tertib, rapi, dan bersih. Sebagian besar baliho dan spanduk yang ditertibkan itu tidak memiliki izin atau ilegal. (Baca juga: Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Hari ini Polda Jabar Periksa 5 Saksi)

"Penertiban dilakukan di hampir semua titik di Kota Bandung kami lakukan pembersihan spanduk dan baliho tidak berizin. Salah satunya baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) kami turunkan semua biar Kota Bandung tertib dan baik," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban spanduk dan baliho ilegal rutin di lakukan dua hari sekali. Pembersihan dilakukan oleh unit reklame Satpol PP. (Baca juga: Habib Bahar Tolak Pemeriksaan, Berkas Kasus Penganiayaan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan)

"Ada pencopotan spanduk Habib Rizieq, iya. Mungkin karena memang tidak berizin. Kalau tidak ada izin dan penempatan yang tidak sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota Bandung) tetap kami tertibkan," kata Rasdian kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2020).
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content