Maklumat Kapolri, Satgas Gakkum Aman Nusa II Polda Kepri Sudah Lakukan Ini

Kamis, 16 April 2020 - 12:48 WIB
Gakkum Aman Nusa II Polda Kepri sudah menjalankan kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona. Foto/Ilustrasi
BATAM - Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Aman Nusa II Polda Kepulauan Kepri (Kepri) sudah menjalankan kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona (Covid-19). Misalnya mengawal distribusi sembako dan menindak tegas mereka yang melakukan pemblokiran jalan.

"Atas perintah Kapolda Irjen Pol Andap Budhi Revianto melalui Maklumat Kapolri. Kami juga siap bila dibutuhkan membantu mengawal pemulangan jenazah Covid-19," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).

Menurut Hanny, pihaknya juga sudah menindak penyebar berita bohong atau hoaks, menghasut dan memprovokasi kerusuhan baik langsung maupun melalui media sosial. Termasuk membubarkan kerumunan massa.

Giat lain yang sudah dilakukan adalah menyiapkan dapur umum bagi warga terdampak Covid-19. Kemudian bekerjasama dengan PMI Kota Batam, menggelar baksos dan donor darah. "Kami ingin masyarakat disiplin guna memutus mata rantai Covid-19," ucap mantan Kapolres KPPP Pelabuhan Tanjung Priok ini.

Lebih jauh Hanny mengungkapkan pihaknya siap membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Bahkan mantan Wakapolres Metro Jakarta Barat ini meminta Apindo agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. "Kami minta para pengusaha tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan di tengah pendemik virus corona. Sebaliknya saling bergotong-royong membantu masyarakat terutama di pulau pulau terpencil," tutupnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content