Di Yogya Ada Balita Terima Undangan Ambil BLT Rp600.000
Senin, 11 Mei 2020 - 13:55 WIB
Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto (kanan) saat memantau pelaksanaan BLT di kantor Pos Gondokusuman, Minggu (10/5/2020). Foto : IST
YOGYAKARTA - DPRD Yogyakarta menemukan ada balita yang baru berusia lima bulan mendapat undangan untuk mengambil bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu selama tiga bulan,Mei, Juni dan Juli. Selain itu ditemukan juga beberapa warga yang menerma dobel manfaat yaitu program Kartu Keluarga Sejahtara (KKS) Sembako COVID-1919 atau Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler.
“Itu bebeberapa catatan yang kami temua saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” kata anggota Komis B DPRD Sleman, Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).
Fokki menjelaskan karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima double program. Maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan double program tersebut.
“Penerima BLT Covid19 sendiri berasal dari dari Basik Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) tahun 2019,” paparnya.
“Itu bebeberapa catatan yang kami temua saat pemantauan pelaksanaan BLT APBN Rp600.000 di Gondokusuman, Minggu (10/5/2020),” kata anggota Komis B DPRD Sleman, Fokki Ardiyanto, Senin (11/5/2020).
Fokki menjelaskan karena secara aturan tidak boleh ada KPM yang menerima double program. Maka Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PKM) harus memberikan catatan kepada KPM yang mendapatkan double program tersebut.
“Penerima BLT Covid19 sendiri berasal dari dari Basik Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos) yang berasal dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) tahun 2019,” paparnya.
Lihat Juga :