Ganjar Minta Sekda Blora Mundur, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik
Minggu, 10 Mei 2020 - 19:15 WIB
Pengamat kebijakan publik, Pujo Rahayu menilai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo minta Sekda Blora mundur sebagai pembelajaran kalangan birokrasi dalam membangun konstruksi komunikasi. FOTO/Istimewa
SEMARANG - Pengamat kebijakan publik, Pujo Rahayu menilai pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta Sekda Blora mundur merupakan pembelajaran bagi kalangan birokrasi dalam membangun konstruksi komunikasi.
"Ini pembelajaran yang sangat mahal bagi kalangan birokrasi di mana saja berada. Intinya perlu dibangun konstruksi komunikasi birokrasi dengan landasan filosofi birokrasi bahwa birokrasi adalah melayani. Birokrasi bertujuan mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat," kata Pujo kepada SINDOnews, Minggu (10/5/2020).
Bukan malah sebaliknya, kata dia. Hal itu terjadi karena ada hambatan di mana komunikasi antara birokrasi dengan pejabat publik sebagai pimpinannya. Birokrat harus mampu menerjemahkan kebijakan politik menjadi kebijakan manajemen. (Baca juga: Viral, Ganjar Minta Sekda Blora Mundur )
Siapa yang paling bertanggung jawab menterjemahkan kebijakan politik menjadi kebijakan manajemen? Menurutnya, di pemerintah daerah yang pejabat tertinggi di birokrasi tidak lain Sekretaris Daerah (Sekda).
"Ini pembelajaran yang sangat mahal bagi kalangan birokrasi di mana saja berada. Intinya perlu dibangun konstruksi komunikasi birokrasi dengan landasan filosofi birokrasi bahwa birokrasi adalah melayani. Birokrasi bertujuan mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat," kata Pujo kepada SINDOnews, Minggu (10/5/2020).
Bukan malah sebaliknya, kata dia. Hal itu terjadi karena ada hambatan di mana komunikasi antara birokrasi dengan pejabat publik sebagai pimpinannya. Birokrat harus mampu menerjemahkan kebijakan politik menjadi kebijakan manajemen. (Baca juga: Viral, Ganjar Minta Sekda Blora Mundur )
Siapa yang paling bertanggung jawab menterjemahkan kebijakan politik menjadi kebijakan manajemen? Menurutnya, di pemerintah daerah yang pejabat tertinggi di birokrasi tidak lain Sekretaris Daerah (Sekda).
Lihat Juga :