Penembakan Pesantren di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Siap Ganti Rugi
Rabu, 04 November 2020 - 11:15 WIB
Kasus penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, berujung damai. Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI - Kasus penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ternyata sudah berujung damai. Dengan demikian, kejadian delapan kali tembakan itu selesai secara hukum.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, pihak pesantren yang diwakili oleh Nani Maskuri telah memaafkan sang penembak, Irfan Nur Syaban.
Surat perjanjian damai telah ditandatangani bersama kedua belah pihak pascakejadian, Sabtu (31/10) lalu. "Tidak berlanjut ke jalur hukum, kasus ini telah ditutup," ujar Kapolsek saat dikonfirmsi, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Geger! Pondok Pesantren di Bekasi Diberondong 8 Tembakan)
Pihak pesantren meminta pertanggung jawaban kepada pelaku untuk mengganti segala kerusakan dari penembakan senapan angin itu. Pelaku pun telah meminta maaf secara langsung kepada pihak pesantren, serta bersedia mengganti kerusakan yang terjadi. Pelaku Irfan juga berjanji tidak lagi melakukan perbuatannya.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, pihak pesantren yang diwakili oleh Nani Maskuri telah memaafkan sang penembak, Irfan Nur Syaban.
Surat perjanjian damai telah ditandatangani bersama kedua belah pihak pascakejadian, Sabtu (31/10) lalu. "Tidak berlanjut ke jalur hukum, kasus ini telah ditutup," ujar Kapolsek saat dikonfirmsi, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Geger! Pondok Pesantren di Bekasi Diberondong 8 Tembakan)
Pihak pesantren meminta pertanggung jawaban kepada pelaku untuk mengganti segala kerusakan dari penembakan senapan angin itu. Pelaku pun telah meminta maaf secara langsung kepada pihak pesantren, serta bersedia mengganti kerusakan yang terjadi. Pelaku Irfan juga berjanji tidak lagi melakukan perbuatannya.
Lihat Juga :