APBD Pemkab Muba TA 2021 Disahkan, Bupati Dodi Apresiasi DPRD
Senin, 02 November 2020 - 18:56 WIB
SEKAYU - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021 akhirnya resmi disepakati melalui Keputusan Bersama DPRD Muba dan Bupati Muba Dodi Reza. Penyusunan dan kesepakatan ini dilaksanakan pada rapat paripurna masa persidangan pertama rapat ke-36.
"Alhamdulillah berjalan lancar, RAPBD 2021 sudah disepakati melalui keputusan bersama, ini juga berkat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Dodi di sela rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (2/11/2020).
Dodi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun R-APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga bisa selesai tepat waktu.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya maksimal Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD yang telah bekerja keras dan kerjasama yang baik, saya bangga karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal dan ketentuan kita dapat merampungkan pembahasan APBD TA 2021,” ulasnya.
Dikatakan Dodi, rapat tahap akhir proses penyusunan R-APBD hari ini sebelumnya telah merampungkan beberapa tahap pembicaraan pada rapat dan sidang-sidang paripurna. Bila diperhatikan seksama semua tahapan tersebut, mungkin keinginan semua masyarakat belum terakomodir secara lengkap dalam RAPBD TA 2021.
"Ini dikarenakan adanya prioritas program pembangunan dan keterbatasan anggaran yang tersedia setiap tahunnya, insya Allah pada tahun-tahun mendatang kita harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu semua pandangan, pendapat, saran dan himbauan dari anggota dewan, tentunya akan menjadi catatan beharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi menyebutkan, pembahasan R-APBD Muba ini bisa terlaksana tepat waktu berkat kerja sama, sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba.
Menurut laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Kabupateb Muba TA 2021, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
"Total R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 sebesar Rp 3.261.494.190.000,00. Ada pun rekomendasi yang dapat kami sampaikan yaitu, Pemkab Muba agar terus berupaya untuk meningkatkan pemdapatan asli daerah, kami berharap proses perencanaan APBD selalu dilakukan dengan prinsip efesiensi, terukur, akuntabel dan memperhatikan skala prioritas dan tepat waktu sesuai peraturan berlaku," bebernya.
Menurut Jon Kanedi, Pemkab Muba berkewajiban melaporkan progres dan realisasi serta penggunaan angaran yang bersumber dari pinjaman daerah PT SMI secara kontinyu ke DPRD. Harus dilakukan pembinaan terhadap kinerja BUMD Muba, kemudian untuk kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan TPP ASN tidak hanya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Agar ditingkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatab dan kualitas pelayanan pendidikan. Serta DPRD Muba meminta agar seluruh OPD melaksanakan seluruh program dab kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Muba TA 2021 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan tepat waktu," pungkasnya.
"Alhamdulillah berjalan lancar, RAPBD 2021 sudah disepakati melalui keputusan bersama, ini juga berkat sinergi yang maksimal antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati Dodi di sela rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (2/11/2020).
Dodi menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun R-APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga bisa selesai tepat waktu.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya maksimal Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD yang telah bekerja keras dan kerjasama yang baik, saya bangga karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal dan ketentuan kita dapat merampungkan pembahasan APBD TA 2021,” ulasnya.
Dikatakan Dodi, rapat tahap akhir proses penyusunan R-APBD hari ini sebelumnya telah merampungkan beberapa tahap pembicaraan pada rapat dan sidang-sidang paripurna. Bila diperhatikan seksama semua tahapan tersebut, mungkin keinginan semua masyarakat belum terakomodir secara lengkap dalam RAPBD TA 2021.
"Ini dikarenakan adanya prioritas program pembangunan dan keterbatasan anggaran yang tersedia setiap tahunnya, insya Allah pada tahun-tahun mendatang kita harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu semua pandangan, pendapat, saran dan himbauan dari anggota dewan, tentunya akan menjadi catatan beharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kanedi menyebutkan, pembahasan R-APBD Muba ini bisa terlaksana tepat waktu berkat kerja sama, sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba.
Menurut laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Kabupateb Muba TA 2021, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan yaitu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrasteuktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi.
"Total R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 sebesar Rp 3.261.494.190.000,00. Ada pun rekomendasi yang dapat kami sampaikan yaitu, Pemkab Muba agar terus berupaya untuk meningkatkan pemdapatan asli daerah, kami berharap proses perencanaan APBD selalu dilakukan dengan prinsip efesiensi, terukur, akuntabel dan memperhatikan skala prioritas dan tepat waktu sesuai peraturan berlaku," bebernya.
Menurut Jon Kanedi, Pemkab Muba berkewajiban melaporkan progres dan realisasi serta penggunaan angaran yang bersumber dari pinjaman daerah PT SMI secara kontinyu ke DPRD. Harus dilakukan pembinaan terhadap kinerja BUMD Muba, kemudian untuk kebijakan pemerintah daerah dalam penetapan TPP ASN tidak hanya harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
"Agar ditingkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatab dan kualitas pelayanan pendidikan. Serta DPRD Muba meminta agar seluruh OPD melaksanakan seluruh program dab kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Muba TA 2021 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan tepat waktu," pungkasnya.
(ars)
tulis komentar anda