Berulah, Begal Sadis Mantan Napi Asimilasi Diringkus Ditreskrimum Polda Sumut
Jum'at, 08 Mei 2020 - 14:40 WIB
Berulah, Begal Sadis Mantan Napi Asimilasi Diringkus Ditreskrimum Polda Sumut. Foto/iNewTV. Aminoer Rasyid
MEDAN - Opsnal Subdit III Ditreskrimum bersama BKO Resmob Brimob Polda Sumut berhasil menangkap pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat. Mirisnya, pelaku begal yang diringkus merupakan narapidana kasus begal yang baru dibebaskan dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku begal yang diringkus berinisial HL, (24) warga Jalan Denai, Mandala Kecamatan Medan Denai. Dia diringkus di kawasan Jalan Rajawali, Tangguk Bongkar, Mandala Medan pada Kamis (7/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peran HL pada saat melakukan aksi begal di TKP jalan Pancing yaitu sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.
“Benar, pelaku adalah narapidana program asimilasi baru bebas pada 14 April kemarin dan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan ditangkap petugas, "ucap Tatan. (Baca juga : Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut )
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku begal yang diringkus berinisial HL, (24) warga Jalan Denai, Mandala Kecamatan Medan Denai. Dia diringkus di kawasan Jalan Rajawali, Tangguk Bongkar, Mandala Medan pada Kamis (7/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan peran HL pada saat melakukan aksi begal di TKP jalan Pancing yaitu sebagai eksekutor yang membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.
“Benar, pelaku adalah narapidana program asimilasi baru bebas pada 14 April kemarin dan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan ditangkap petugas, "ucap Tatan. (Baca juga : Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut )
Lihat Juga :