Kuasa Hukum Eri-Armuji Sebut Sejak Awal Machfud-Mujiaman Memang Ingin Perkarakan Risma
Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:03 WIB
Kuasa hukum Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso, membeberkan kengototan Machfud Arifin-Mujiaman memperkarakan gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di alat peraga kampanye (APK). Dokumen/SINDOnews
SURABAYA - Kuasa hukum Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso, membeberkan kengototan Machfud Arifin-Mujiaman memperkarakan gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di alat peraga kampanye (APK).
Arif mengatakan, sejak awal memang Mahfud-Mujiaman ingin mempermasalahkan gambar Risma. Hal itu tampak pada upaya paslon omor urut 2 yang memprotes KPU Surabaya terkait foto Risma di APK. Merasa protesnya tak digubris KPU Surabaya, lalu perkara itu dibawa ke KPU Jawa Timur. Tak puas dengan jawaban KPU provinsi, lantas dibawa ke KPU RI.
“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” terang Arif, Rabu (28/10/2020). (Baca: Jelang Malam, Volume Kendaraan di Gerbang Tol Ngemplak Meningkat).
Arif mengatakan, sejak awal memang Mahfud-Mujiaman ingin mempermasalahkan gambar Risma. Hal itu tampak pada upaya paslon omor urut 2 yang memprotes KPU Surabaya terkait foto Risma di APK. Merasa protesnya tak digubris KPU Surabaya, lalu perkara itu dibawa ke KPU Jawa Timur. Tak puas dengan jawaban KPU provinsi, lantas dibawa ke KPU RI.
“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” terang Arif, Rabu (28/10/2020). (Baca: Jelang Malam, Volume Kendaraan di Gerbang Tol Ngemplak Meningkat).
Lihat Juga :