Tingkatkan Biosekuriti pada Pelaku Usaha, BKIPM Gelar Sosialisasi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:18 WIB
BKIPM Makassar sebagai unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Penyakit Ikan Karantina. Foto: Istimewa
MAKASSAR - BKIPM Makassar sebagai unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan , melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Penyakit Ikan Karantina melalui Penerapan Biosekuriti dan Peningkatan Pemahaman Jenis Ikan yang dilarang, dilindungi dan dibatasi di Hotel Aryaduta Makassar, Jumat (23/10/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel , Sulkaf S Latief dan dihadiri sebanyak 106 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Gowa, Maros, dan Kepala Balai KIPM Tarakan, Kepala Stasiun KIPM Gorontalo, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, dan 75 pelaku usaha Unit Usaha Pembudidayaan Ikan.



Baca Juga: Besok Peneliti Perikanan Hadir di Webinar Akuakultur Terapan Series 3 Politani Pangkep

Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah menyampaikan, jumlah unit usaha pembudidaya ikan yang telah bersertifikasi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di Sulawesi Selatan sebanyak 32 unit. Sertifikasi CKIB ini merupakan bentuk penjaminan penerapan biosekuriti agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!