Tergiur Untung Besar, Pekerja Pabrik di Sidoarjo Edarkan Sabu

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:06 WIB
Afdhol Prayoga saat diamankan petugas Polsek Waru, Sidoarjo, karena mengedarkan sabu.Foto/Inews/Pramono Putra
SIDOARJO - Pengedar sabu , Afdhol Prayoga (32), warga Desa Jatisari Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Waru. Pekerja pabrik ini ditangkap polisi dengan barang bukti 30 gram sabu siap edar.

Tersangka mengaku, mengedarkan barang haram ini untungnya cukup menggiurkan. Dari hasil menjual satu poket sabu sebesat saru gram, dia mendapat untung Rp200 ribu.

"Sabu itu saya jual dengan sistem pesan layan antar langsung ke pemakai di sejumlah kampung di wilayah Waru,” ungkap Afdhol Prayoga, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat )

Tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari bandar besar di Surabaya dengan harga Rp1 juta per gramnya. Barang tersebut diperoleh dengan sistem ranjau.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro, pengedar sabu antar kampung di Waru ini berhasil ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Jatisari,” tegas Iptu Untoro.

(Baca juga: Cegah Paham Terorisme, Kepala BNPT akan Perkuat Literasi )

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka dan barang bukti 30 Gram Sabu diamankan di Mapolsek Waru-Sidoarjo. Polisi tengah mengejar pelaku lain yang menjadi bandar sabu di Surabaya
(msd)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More