2 Warga Sidrap Diamankan Polisi Karena Palsukan BPKB Mobil

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 22:06 WIB
Personel Polres Sidrap saat memeriksa kendaraan yang dipalsukan dokumennya. Foto: Inews.id
SIDRAP - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap , mengamankan dua orang pelaku yang diduga sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Mereka diamankan polisi karena telah memalsukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil yang dibawa dari Jakarta.





Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan keaslian BPKB kendaraanya.

"Polisi lalu mengecek keaslian BPKB mobil Honda HRV dengan nomor polisi DD 481 RA itu," kata AKBP Islam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Sabtu (17/10/2020).

Saat pemeriksaan itulah petugas memastikan BPKB mobil tersebut palsu . Sebab kendaraan yang didatangkan dari Jakarta ini berwarna hitam. Namun diubah menjadi abu-abu oleh pelaku.

Mereka juga membuat faktur yang mirip dengan aslinya. Tapi saat diperiksa secara detail, barulah diketahui bahwa data di BPKB ini palsu.

"Jadi pelaku ini mengubah data yang lama. Lalu menggantinya dengan data baru," ujarnya.



Dari pemeriksaan polisi, dua pelaku ini merupakan bagian sindikat pemalsu dokumen . Petugas saat ini masih mengembangkan kasusnya dan mencari tahu aktor intelektual komplotan ini.

"Siapa tahu ada mobil lain di luar Kabupaten Wajo, yang dipalsukan BPKB-nya," ujarnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content