Aksi Massa Tolak Omnibus Law di Petigaan UIN Yogya Aman dan Tertib
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 04:23 WIB
SLEMAN - Ratusan mahasiswa kembali melakukan aksi menolak UU Omnibus Law di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jalan Laksda Adiusjitpo, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Kamis (8/10/2020) siang. Massa mahasiswa berjalan kaki, dari jalan arah selatan pukul 12.30 WIB dengan membawa sejumlah poster-poster penolak UU Omnibus Law.
Sejumlah peserta, di antaraya berasal dari BEM LPP Yogyakarta, GMNI, PMII, HMI, IMM, DEM UIN Yogyakarta, KMHDI, BEM Nusantara, BEM Universitas Mahakarya Asia, BEM UWM dan BEM Cokroaminoto. (Baca: Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya )
Tiba di lokasi aksi, masa menutup seluruh akses jalan, sehingga arus lalulintas menjadi macet, petugas mengaikan arus lalu linta ke akses jalan yang lain. Aksi massa berakhir pukul 14.30 WIB. Massa aksi berjalan menuju arah selatan masuk kampus UIN Yogyakarta. Arus lalulintas pun kembali normal. (Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh )
Ketua Umum HMI, Komisariat Univerisitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengatakan aksi ini sebagai aspirasi mewakili keresaha masyarakat menolak UU Omnibus Law yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020). Terutama penolakan UU Omnibus Law dan mendorog Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK). “Karena itu tidak menutup kemungkinan aka ada aksi selanjutnya,” katanya.
Sejumlah peserta, di antaraya berasal dari BEM LPP Yogyakarta, GMNI, PMII, HMI, IMM, DEM UIN Yogyakarta, KMHDI, BEM Nusantara, BEM Universitas Mahakarya Asia, BEM UWM dan BEM Cokroaminoto. (Baca: Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya )
Tiba di lokasi aksi, masa menutup seluruh akses jalan, sehingga arus lalulintas menjadi macet, petugas mengaikan arus lalu linta ke akses jalan yang lain. Aksi massa berakhir pukul 14.30 WIB. Massa aksi berjalan menuju arah selatan masuk kampus UIN Yogyakarta. Arus lalulintas pun kembali normal. (Baca: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Palopo Ricuh )
Ketua Umum HMI, Komisariat Univerisitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengatakan aksi ini sebagai aspirasi mewakili keresaha masyarakat menolak UU Omnibus Law yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020). Terutama penolakan UU Omnibus Law dan mendorog Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK). “Karena itu tidak menutup kemungkinan aka ada aksi selanjutnya,” katanya.
(don)
tulis komentar anda