Curi Rambu-rambu Kereta Api, 3 Pemulung Ini Diamankan Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:35 WIB
Tiga pemulung diamankan polisi karena mencuri rambu-rambu lalu lalu lintas kereta api di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. iNews TV/Jaka
PASURUAN - Tiga pemulung diamankan polisi karena mencuri rambu-rambu lalu lalu lintas kereta api di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Modusnya, komplotan pencuri berpura- pura mencari barang bekas. Setelah dilihat sepi, mereka melepas besi pelat lampu dan suara sirine.

Ketiga pelaku yakni syafik (32) Usman (29) dan solihin (33) semuanya merupakan warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.



Kapolsek Rejoso Bambang Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat itu petugas sedang melakukan patroli. Namun sesampainya di lokasi kejadian mendapati 3 pelaku sedang melakukan aksi pencurian di perlintasan tanpa palang pintu hingga tak ada penjaganya.

"Para pelaku yang merupakan pencari barang rongsokan tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti berupa 3 buah besi plat yang dimasukan ke karung goni," ujar Bambang. (Baca: Tabrak Makam, Pengemudi Panther di Tulungagung Tewas).

Meski total kerugiannya tak begitu besar kata Bambang, namun perbuatan mereka merugikan masyarakat luas, pasalnya rambu2 hilang dan rusak mengakibatkan rawan kecelakaan.

"Selain mengamankan pelaku dan 3 buah barang bukti. Polisi juga menyita 3 kendaraan motor milik pelaku beserta barang bekas lainnya," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content