Puspomad Limpahkan Kasus Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI ke Polda Metro

Rabu, 07 Oktober 2020 - 23:21 WIB
Mobil Toyota Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army yang dikendarai warga sipil hanya untuk beli nasi Padang. Foto: Ist
JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) berhasil mengungkap warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34. Pelaku diketahui bernama Suherman Winata alias Ahon dan Kolonel CPM (Purn), Bagus Heru Sucahyo.

Hal demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko. Kata dia, keduanya telah menjalani pemeriksaan. (Baca juga: Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI untuk Beli Nasi Padang, Ini Kata Danpuspomad )



Ahon telah diperiksa sebanyak dua kali. Pemeriksaan yang berlangsung di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) itu dilakukan pada Jumat 2 Oktober 2020 dan Senin 5 Oktober 2020.

Sementara itu, Kolonel CPM Purnawirawan Bagus baru sekali menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa pada Senin 5 Oktober 2020 sejak pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Terkait hal tersebut, Puspomad akan melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Sebab, keduanya berstatus sebagai warga sipil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!