Kapolres Maros Imbau Paslon Patuhi Maklumat Kapolri

Kamis, 24 September 2020 - 11:23 WIB
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan maklumat bernomor Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Maklumat tersebut pun diharapkan dipatuhi oleh seluruh peserta Pilkada utamanya Pilkada Maros tahun 2020. Baca : APBD-P Gowa Tahun 2020 Difokuskan untuk Penanganan COVID-19

"Jadi setiap tahapan Pilkada ini ,seluruh pihak termasuk para peserta pasangan calon harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tukas Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon kepada SINDOnews, Kamis (24/09/2020).



Menurut Kapolres, penerapan protokol kesehatan dapat menekan dan mencegah terjadinya penyebaran klaster baru COVID-19 atau virus corona saat pelaksanaan tahapan Pilkada berlangsung. " Mabes Polri telah mengeluarkan maklumat Kapolri yang bertujuan untuk menekan sekecil mungkin terjadinya klaster Pilkada," ucap Musa.

Adapun isi maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 , diantaranya dalam pelaksanaan pemilihan 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan COVID-19. Baca Juga : Indah-Suaib dan Thahar-Rahmat Ditetapkan Paslon, Arsyad-Sukma Tunggu Pemeriksaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!