Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB
Polda Metro Jaya masih memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan 5 anggota lainnya terkait kasus peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Foto: Riyan Rizki
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan 5 anggota lainnya terkait kasus peredaran narkoba yang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Mereka diperiksa penyidik Subdit Paminal Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman kasus ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel. Polisi juga mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
"Karena yang bersangkutan seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yakni MR dan DD. Keduanya diketahui Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
"Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi.
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pendalaman kasus ini terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel. Polisi juga mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
"Karena yang bersangkutan seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate yakni MR dan DD. Keduanya diketahui Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.
"Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," kata Budi.
Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. "Kapolda Metro Jaya sangat tegas terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," ujarnya.
(jon)