Seminggu Pengetatan PSBB, Sanksi Denda Capai Rp753 Juta
Selasa, 22 September 2020 - 21:45 WIB
Petugas berikan sanksi kepada para pelanggar PSBB di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah dinilai masih tinggi jumlah pelanggarannya. Hal demikian terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 .
"Masih banyak temuan masyarakat yang tidak menggunakan masker di sejumlah wilayah," ujar Wakapolri Komjend Eddy Gatot Pramono saat meninjau Pos Yustisi di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Selama seminggu pelaksanaan PSBB, Gatot mengatakan, petugas pengawas mengumpulkan ratusan juta rupiah dari para pelanggar. (Baca juga: Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Kumpulkan Denda Rp313 Juta Lebih )
"Kalau jumlah denda itu hampir Rp735 juta yang sudah kita lakukan kepada pelanggar. Kalau kita lihat masyarakat yang diteguran itu sudah mulai tertib menggunakan masker dibanding hari pertama yang banyak," katanya.
"Masih banyak temuan masyarakat yang tidak menggunakan masker di sejumlah wilayah," ujar Wakapolri Komjend Eddy Gatot Pramono saat meninjau Pos Yustisi di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (22/9/2020).
Selama seminggu pelaksanaan PSBB, Gatot mengatakan, petugas pengawas mengumpulkan ratusan juta rupiah dari para pelanggar. (Baca juga: Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Kumpulkan Denda Rp313 Juta Lebih )
"Kalau jumlah denda itu hampir Rp735 juta yang sudah kita lakukan kepada pelanggar. Kalau kita lihat masyarakat yang diteguran itu sudah mulai tertib menggunakan masker dibanding hari pertama yang banyak," katanya.
Lihat Juga :