Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:32 WIB
Sejumlah pecinta hewan dipimpin Lirabica menyambangi kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/istimewa
JAKARTA - Sejumlah pecinta hewan dipimpin Lirabica menyambangi kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut disebabkan Ketua RW 08 yang memasang spanduk larangan memberi makan kucing tak bertuan.

“Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa larangan tersebut merupakan tindakan sepihak yang didalangi oleh oknum pengurus RW,” katanya, Sabtu (18/7/2026).



Dugaan adanya intimidasi terhadap warga dan petugas keamanan untuk memasang spanduk tersebut. Karena itu, Lirabica memastikan takkan tinggal diam ketika adanya informasi tulisan larangan pemberian makan terhadap kucing.

"Saya, Lirabica, bersama tim dan seluruh pencinta hewan di Indonesia tidak akan tinggal diam jika ada kedzaliman terhadap makhluk Allah, Negara kita adalah negara yang berbelas kasih dan bermartabat,” tegasnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!